BPN dan LDII Kediri Bersinergi untuk Fasilitasi Hibah
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, mengadakan silaturahim dengan pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kediri dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPD LDII Kabupaten Kediri, Rabu (19/2).
Dalam pertemuan tersebut, Junaedi Hutasoit menyampaikan harapannya agar proses pendaftaran tanah wakaf dapat diselesaikan sesuai target, yakni pada September 2025. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara BPN dan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti LDII, sangat diperlukan untuk menyukseskan program pemerintah dalam bidang pertanahan.
“Dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf, kami berharap pendaftaran tanah bisa terselesaikan pada September 2025. Kami juga berharap silaturahim ini dapat terus terjalin dengan baik agar program pemerintah berjalan lancar,” ujar Junaedi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri, Suwandra, menyambut baik pertemuan ini dan berharap sinergi antara BPN dan LDII dapat mempercepat proses sertifikasi hibah.
“Kami berharap dengan pertemuan ini, proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan pelayanan yang kami ajukan dapat diterima dengan baik,” kata Suwandra.
DPD LDII Kabupaten Kediri siap mendukung upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari kontribusi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat yang mengelola tanah wakaf dapat memperoleh kepastian hukum dan manfaat lebih luas bagi kepentingan umat.